Kamis, 25 November 2010

Warga Malaysia Penadah Mobil Rental

Ketangkap Bawa Sabu & 15 Ineks

PONTIANAK, METRO-Bos kayu warga Malaysia yang juga penadah penggelapan mobil rental, dibekuk Reskrim Polsek Barat dan Polsek Barat Singkawang, di depan rental mobil di Jalan Hos Cokroaminoto, Rabu (24/11) pukul 17.30 Wib. Saat digeledah di Polsek Barat, Mr LTY (46) kedapatan membawa narkoba jenis ineks dan sabu-sabu yang disimpan dalam gantungan kunci mobil. Mendapat barang bukti tersebut, polisi langsung mengintrogasi tersangka, guna kepentingan penyelidikan. 

Mr Law, tersangka.(arf)
Kanit Reskrim, IPDA Thomas B SH, mengatakan, awalnya tersangka ini merupakan target polisi dari kasus penggelapan mobil rental.  Tersangka diindikasi sebagai penadah. Mendapatkan info tersangka berada di Jalan Hos Cokroaminoto, polisi langsung melakukan penyergapan.  Saat itu ia sedang sendiri di mobil Toyota Land Cruiser dan hendak pulang ke rumah istrinya di Komplek Alex Griya 3, Jalan Parit H Husin.
Barang bukti ineks dan sabu


Setelah digelandang ke Mapolsek Pontianak Barat,  tersangka pun   digeledah dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu satu paket (1 gram) serta ineks 15 butir. Semua narkoba tersebut disimpan digantungan kunci mobil berupa dompet kecil. Berdasarkan temuan tersebut,  polisi langsung melakukan penggeledahan di  rumah istri tersangka di Paris II.
Tiap sudut ruangan dan kamar diperiksa, namun polisi tak menemukan barang bukti lain. Penggeledahan itu juga disaksikan sekurity dan ketua RT 05/2 Kelurahan Bangsir Darat. 

Menurut Wahyu, ketua RT setempat,  tersangka bersama istrinya sudah tiga tahun tinggal di rumah megah tersebut. Namun, keduanya sering meninggalkan rumah dan baru beberapa hari ini kelihatan. "Sudah tiga tahun tinggal disini, namun yang tercacat didata RT hanya istrinya Tuti. Sedangkan Mr Lau sendiri tidak tercacat. Ia juga sering keluar kota dan baru beberapa hari ini kelihatan," katanya.

Dikatakan Wahyu, tersangka termasuk sosok warga tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar. "Mereka cenderung tertutup, bahkan kedatangan mereka saja tidak melapor ke RT," tambah Wahyu. 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Barat, IPDA Thomas B.SH, sementara ini tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya, Mr Wg yang sama-sama berasal dari Malaysia. Pelaku juga mengaku kalau ia tidak membeli barang tersebut melainkan hanya diberi cuma-cuma oleh temannya. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap asal barang bukti narkoba tersebut.

Thomas juga mengatakan, saat ini barang haram tersebut kini berada di Balai POM untuk dilakukan pemeriksaan dan keasliannya, tersangka pun kini masih diamankan, untuk kasus ini masih dilakukan pengembangan. Usai dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi pun menggeledah mobil Toyota Land Crusier, tapi tetap tidak ada menemukan barang bukti lainnya.

Pengakuan Mr LTY,  mendapatkan barang haram tersebut diberi oleh temannya yang bernama, Mr Wg, ketika ia berada di Jalan Gajah Mada. Ia mengaku sudah satu hingga dua tahun lamanya menggunakan barang haram itu, namun ia tidak pernah membeli, melainkan hanya diberi oleh temannya.

Barang bukti berupa sabu dan ineks itu diakuinya baru didapat sekira satu minggu yang lalu, dan belum sempat digunakan. Rencananya ia gunakan barang tersebut seperti biasa. "Biasanya saya pakai dalam mobil bersama teman saya, tidak pernah ditempat lain," ungkap Mr LTY.(jto/arf)     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar